Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Rokan Hulu Sugiyarno SP MSi mengakui instansi yang dipimpinnya kekurangan personel polisi kehutanan. ‘’Personel polisi kehutanan dinas saya hanya berjumlah 19 orang meliputi 10 orang aktif dan 9 di antaranya sudah lanjut usia,’’ ungkapnya.
Ia menilai, jumlah personel ini belum mencukupi, pasalnya luas kawasan hutan yang harus dijaga sampai ratusan ribu hektare, sementara jumlah personel baru belasan orang. ‘’Idealnya, ratusan personel diperlukan untuk menjaga 258.000 hektare kawasan hutan. Kita sudah ajukan ke Kementerian Kehutanan (Kemenhut) pada 2012 lalu untuk penambahan personel, tapi belum ada jawaban,’’ ungkap Kadishutbun Rohul Sugiyarno SP MSi kepada Riau Pos, Jumat (26/4) di Pasirpengaraian.
Selain kekurangan personel Polhut, menurutnya, untuk meningkatkan pengawasan dan penjagaan kawasan hutan, masih kekurangan kendaraan operasional roda dua jenis trail. Minimal kendaraan operasional 50 persen dari jumlah personel.
Sugiyarno mengatakan, saat ini Dishutbun Rohul baru memiliki seorang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), dan dua lagi masih tahap pendidikan. ‘’Untuk PPNS minimal 10 orang, sementara kita baru memiliki satu, dan dua lagi baru pendidikan. ‘’Untuk menjaga ratusan hektare hutan lindung, hutan lindung produksi, hutan produksi yang bisa dikonversikan, perlu penambahan dana operasional dan personel Polhut,’’ ujarnya.
Bukan itu saja, lanjutnya, juga belum tersedianya rumah tahanan bagi perambah, termasuk ruangan atau gudang barang bukti tangkapan, menjadi penghambat Dishutbun Rohul dalam memberantas pelaku perambah hutan dan penegakan Undang-undang Nomor 41/1999, tentang kehutanan.
‘’Untuk meningkatkan kinerja Polhut secara maksimal dengan jumlah sekarang dan dana operasional terbatas terpaksa saya harus berada 60 persen di lapangan untuk memantau dan mengevaluasi kinerja anggota,’’ ujarnya.
Sugiyarno menegaskan, ia tidak ingin anggota main-main dalam menerapkan Undang-undang Kehutanan. Bagi perambah dan pembakar lahan harus ditangkap dan diproses secara hukum yang berlaku.(adv/a)
Sumber
Kadishutbun Akui Kekurangan Personel
About author: Admin
Cress arugula peanut tigernut wattle seed kombu parsnip. Lotus root mung bean arugula tigernut horseradish endive yarrow gourd. Radicchio cress avocado garlic quandong collard greens.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments: