Masyarakat Kepenuhan Desak BLH Tangani Limbah PKS PT EMA


Masyarakat Kepenuhan Desak BLH Tangani Limbah PKS PT EMA


Rabu, 07 April 2010 - 20:17:11 WIB
PASIRPENGARAIAN (rokanhulunews.com) - Masyarakat dari Desa Kepenuhan Barat dan Desa Kepenuhan Barat Sei Rokan Jaya Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), mendesak Badan Lingkungan Hidup (BLH) Rokan Hulu (Rohul) menangani diugaan pencemaran limbah Pabrik Kelapa Sawit PT Eluan Mahkota (Ema) di kawasan pemukiman masyarakat.

Desakan dan keluhan adanya dugaan limbah PKS PT Ema disampaikan Zulfahmi MT, salah seorang warga Kepenuhan kepada wartawan, Rabu (7/4). Menurut Zulfahmi, PT Ema selain melakukan penyerobotan lahan masyarakat, juga telah mencemari lingkungan masyarakat dengan melakukan pembuangan limbah PKS secara sembarangan.

Dimana tahun 2004 lalu, masyarakat Kepenuhan pernah melaporkan adanya pencemaran PKS PT Ema ke Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Riau, termasuk tim dari pusat juga pernah turun, namun hingga kini belum ada penyelesaiannya.

Dampak pembuangan limbah PKS sembarangan, mengakibatkan bau menyengat. Selain itu, adanya informasi ribuan ekor ternak ikan milik warga di kolam ikan masyarakat banyak mati akibat resapan dari parit pembuangan limbah milik PT Ema mulai dari Dusun Kampung Panjang hingga Desa Bungatanjung.

"Limbah PKS PT Ema sudah lama terjadi, juga dulunya tim dari pusat juga pernah turun, namun sepertinya tidak ada tindak lanjut hingga kini," ungkap Zulfahmi.

Dugaan pencemaran limbah PKS PT Ema tersebut, pernah dinyatakan dalam pernyataan sikap masyarakat kepenuhan juga sudah disampaikan saat aksi demo di PN Pasirpangaraian, ke DPRD Rohul dan serta kantor Bupati Rohul. Masyarakat Kepenuhan dalam pernyataannya, meminta kepada PT Ema agar menutup dan menimbun parit pembuangan limbah yang disalurkan ke Dusun Kampungpanjang. Karena selain merusak lingkungan, kebun warga, juga membunuh ribuan ternak ikan kolam masyarakat Kepenuhan.

Juga didesak, BLH Rohul secepatnya turun ke lapangan meninjau apakah memang adanya limbah PKS PT Ema yang sudah melewati batas abang pencemaran (standar) baku mutu yang ditentukan oleh BLH.

Kepala BLH Rohul H.M Azhari SE yang dikonfirmasi via hand phone mengenai desakan warga diduga adanya pencemarann limbah PKS PT Ema mengatakan, pihaknya tetap melakukan pemantauan PKS tiga bulan sekali. Pihaknya akan merespon desakan masyarakat Kepenuhan, mengenai indikasi adanya pencemaran limbah PKS PT Ema.

"Kita akan turunkan tim apakah memang ada pencemaran limbah di kawasan pemukiman masyarakat dari PKS PT Ema, bila memang terbukti Kita akan berikan sanksi. Namun sejauh ini, Kami baru menerima laporan tersebut tentunya akan Kita tindaklanjuti," janji Kepala BLH Rohul.

0 comments: