Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu menargetkan, pada Mei mendatang sebanyak 220 lapak untuk pedagang sayur-mayur, ikan dan daging, termasuk 120 kios untuk pedagang keperluan harian di Pasar Modern Kampung Padang sudah dioperasionalkan dan ditempati pedagang.
Disebutkannya, pasar ini sebelumnya terbakarnya pada 3 Desember 2011 lalu. Kemudian disebutkanya, proyek pengembangan pembangunan pasar tradisional Kampung Padang Modern ini dibiayai melalui APBD Rohul 2012 sekitar Rp4,05 miliar dan dilanjutkan pembangunannya melalui APBD 2013 sebesar Rp3,25 miliar.
Dalam peninjauan tersebut, Bupati Rohul didampingi Kadis Tata Ruang dan Cipta Karya (TRCK) Drs H Yusri MSi, Kadis Bina Marga Pengairan Herry Islami ST MT, Camat Rambah Arie Gunadi STP, Kadis Pertambangan dan Energi Rohul Bisman SSi MM.
Bupati mengatakan, dengan ditatanya pasar modern tersebut nantinya dapat menampung seluruh pedagang yang ada di Pasar Modern. Di samping memberikan kenyamanan pada pedagang juga pengungjung yang berbelanja. ‘’Kita berharap dengan tempat berjualan yang permanen di Pasar Modern Kampung Padang, dapat meningkatkan pendapatan para pedagang. Di samping sebagai pasar modern induk, nantinya di sana ada konsep pendidikan, budaya, kuliner, hiburan, sehingga ke depannya pasar yang ada bisa lebih baik lagi dan menjadi pasar percontohan,’’ ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati mengatakan, untuk menata pedagang, merupakan tanggungjawab pemerintah, bukan hanya Pengelola Pasar Modern Kampung Padang saja, namun sejumlah pasar desa di Rohul ke depannya bertahap juga dilakukan pembenahan. ‘’Sudah menjadi tanggungjawab pemerintah dalam meningkatkan perekonomian pedagang, sehingga dengan penataan pasar yang baik dan bersih, asri dan nyaman dapat menjadi barometer bagi pedagang meningkatkan penghasilan yang lebih baik. Dari konsep itu, kita melakukan pemberdayaan masyarakat khsusunya bagi pedagang,’’ tuturnya.
Orang nomor satu Rokan Hulu itu menambahkan, dengan konsep pembangunan Pasar Modern Kampung Padang yang akan diterapkan itu, dapat mengubah karakter masyarakat Rohul, bukan hanya melakukan pembangunan, namun tidak melupakan nilai-nilai budaya dan adat.
Konsep pasar tradisional bersih, asri, tertata rapi, ke depannya keberadaan pedagang akan lebih layak. Karena sudah suatu kewajiban pemerintah daerah memperhatikan keberadaan pedagang.
‘’Pedagang yang menempati lapak dan kios baru untuk tahap awal tidak dikenakan sewa hanya saja pedagang nantinya dikenakan pungutan biaya listrik, air bersih, keamanan. Pasar yang kita bangun ini, dilengkapi sarana air bersih, sehingga pedagang maupun pengunjung tidak kesulitan mendapatkan air bersih,’’ ujarnya.
Achmad menambahkan, Pemkab Rohul mempunyai peranan dalam melakukan penataan pedagang agar keberadaan mereka terperhatikan.
‘’Selain akses tempat dan sarana yang disiapkan, di kawasan Pasar Modern ini sudah ada Perbankan, yang nantinya bila pedagang memerlukan tambahan modal usaha, kita siap memfasilitasinya agar pedagang bisa mendapatkan tambahan modal dalam pengembangan usaha mereka. Sehingga kita tidak tutup mata, bagaimana seluruh pedagang akan lebih baik dan maju ekonominya,’’ tambahnya.(adv/a)
0 comments: